Pastikan Keselamatan, Polsek Citeureup Evakuasi Warga

    Pastikan Keselamatan, Polsek Citeureup Evakuasi Warga

    Citeureup - Polsek Citeureup, Bhabinkamtibmas Desa Sanja Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Daryanto dan Petugas 3 Pilar Forkopimcam Citeureup, Melaksanakan Tugas Pelayaran Publik Melalui Kegiatan Monitoring dan Evakuasi Warga, adanya Kejadian Pergeseran Tanah sekitar jam 16.30 wib di wilayah desa Sanja tepatnya Rt 02 Rw 03 desa Sanja tepatnya Rumah Bapak Misyadi Menimpa Rumah Ibu Mimin luas perkiraan 6 meter persegi korban jiwa tidak ada kerugian materil sekitar Rp.15.000.000, - (Lima Belas J Rupiah),  kemarin (19 pebruari 2024).

    Kegiatan Dimulai dari Jam 16.30  Sampai Selesai dilanjutkan dengan kegiatan Evakuasi keluarga korban ke Lokasi yang lebih Aman, Selanjutnya Menunggu Tim BPBD Kecamatan untuk ditindak lanjuti, Kegiatan tersebut Berjalan dengan Lancar dan Tetap Kondusif.

    Dalam Kegiatan tersebut diatas, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas melalukan koordinasi dengan Lingkungan untuk meminjamkan ruang dan lokasi untuk sementara waktu bagi keluarga korban agar aktivitasnya tidak terhambat serta mengurangi beban yang dirasakan keluarga korban, apapun yang dihadapi korban Kami tetap Peduli dan Siap Meringankan beban korban sampai Rumahnya direnovasi, ujar Kapolsek Citeureup.

    Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H.  Menambahkan juga Bahwa Semua Pelaksanaan Colling Sistem yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas terlebih bersama 3  Pilar diharapkan oleh Pimpinan agar mampu Membangun Kepercayaan kepada Masyarakat bahwa Polri Siap Menerima Kritikan dan Menjadi Pengembangan Polri yang Presisi bagi Warga Citeureup khususnya.

    Citeureup

    Citeureup

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Rekapitulasi Pemilu, Polsek Citeureup...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Citeureup Cek Lokasi Rumah Roboh,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami