Awasi Pelanggar Melawan Arus Lalu Lintas, Polsek Citeureup terapkan Peneguran

    Awasi Pelanggar Melawan Arus Lalu Lintas, Polsek Citeureup terapkan Peneguran

    Citeureup - Personil Polsek Citeureup, Kompol Victor G Humanongan S, S.H, M.H Selaku Kapolsek Citeureup serta Kanit lantas AKP Budi Santoso, S.H dan Anggota Melaksanakan Tugas Pelayaran Publik Melalui Kegiatan Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 dengan Salah Satu Sasarannya adalah Memberikan Teguran Bagi Pengguna Kendaraan Bermotor yang melawan Arus di Beberapa Ruas jalan Raya, Citeureup, pada hari Kamis (06/03/3024).

    Kegiatan dimulai dari jam 06.00 sampai 10.00 Wib, berjalan lancar dan kondusif, Selesai kegiatan Himbauan dan Penegakan Operasi Keselamatan Berlalulintas 2024, Personil bisa melanjutkan tugas lainnya dalam pelayanan Publik Selama 1 X 24 jam, tegas Akp Budi Santoso, S.H

    Pelaksanaan tersebut dikerahkan 6 Personil dilakukan di beberapa daerah seluruh Indonesia secara Serempak dalam menciptakan Kamtibmas yang taat hukum dan Himbauan Melengkapi saat Pengguna Kendaraan untuk lengkap Surat-Surat serta Pengamanan diri saat membawa kendaraan serta secara humanis menegur pengendara yang melawan arus Lalu Lintas, ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H.

    Selanjutnya Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H.  mengatakan, pelaksanaan tugas tersebut dengan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan preemtif serta Humanis apabila terjadi hal yang tidak diinginkan serta Personil yang terploting dilakukan dengan cara *Body System*, untuk menghindari bahkan meminimalisir resiko dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Citeureup

    Citeureup

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Citeureup Bersama 3 Pilar, Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Citeureup Berikan Himbauan Kamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami